Jumat, 12 Maret 2021

FIQIH ADZAN - KABAR GEMBIRA MUADZIN

 

UNTUKMU, WAHAI  PARA MU’ADZIN … !!!

(KEUTAMAAN IMAM, MU’ADZIN, DAN PARA PEMAKMUR MASJID DALAM PANDANGAN ROSULULLOH MUHAMMAD SAW)




 
Pengertian Adzan : Secara bahasa adzan berarti pemberitahuan atau seruan. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat At Taubah Ayat 3:

 وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ

“dan ini adalah seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia”

Adapun makna adzan secara istilah adalah seruan yang menandai masuknya waktu shalat lima waktu dan dilafazhkan dengan lafazh-lafazh tertentu.

Hukum Adzan : Ulama berselisih pendapat tentang hukum Adzan. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum azan adalah sunnah muakkad, namun pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan hukum adzan adalah fardu kifayah[3]. Akan tetapi perlu diingat, hukum ini hanya berlaku bagi laki-laki. Wanita tidak diwajibkan atau pun disunnahkan untuk melakukan adzan.

Syarat Adzan :

Telah Masuk Waktu Shalat. Syarat sah adzan adalah telah masuknya waktu shalat, sehingga adzan yang dilakukan sebelum waktu solat masuk maka tidak sah. Akan tetapi terdapat pengecualian pada adzan subuh. Adzan subuh diperbolehkan untuk dilaksanakan dua kali, yaitu sebelum waktu subuh tiba dan ketika waktu subuh tiba (terbitnya fajar shadiq).

Berniat adzan. Hendaknya seseorang yang akan adzan berniat di dalam hatinya (tidak dengan lafazh tertentu) bahwa ia akan melakukan adzan ikhlas untuk Allah semata.

Dikumandangkan dengan bahasa arab. Menurut sebagian ulama, tidak sah adzan jika menggunakan bahasa selain bahasa arab. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ulama dari Madzhab Hanafiah, Hambali, dan Syafi’i.

Tidak ada lahn dalam pengucapan lafadz adzan yang merubah makna. Maksudnya adalah hendaknya adzan terbebas dari kesalahan-kesalahan pengucapan yang hal tersebut bisa merubah makna adzan. Lafadz-lafadz adzan harus diucapkan dengan jelas dan benar.

Lafadz-lafaznya diucapkan sesuai urutan. Hendaknya lafadz-lafadz adzan diucapkan sesuai urutan sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang sahih. Adapun bagaimana urutannya akan dibahas di bawah.

Lafadz-lafadznya diucapkan bersambung. Maksudnya adalah hendaknya antara lafazh adzan yang satu dengan yang lain diucapkan secara bersambung tanpa dipisah oleh sebuah perkataan atau pun perbuatan di luar adzan. Akan tetapi diperbolehkan berkata atau berbuat sesuatu yang sifatnya ringan seperti bersin.

Adzan diperdengarkan kepada orang yang tidak berada di tempat muadzin. Adzan yang dikumandangkan oleh muadzin haruslah terdengar oleh orang yang tidak berada di tempat sang muadzin melakukan adzan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeraskan suara atau dengan alat pengerasa suara.


Sifat Muadzin

  • Muslim. Disyaratkan bahwa seorang muadzin haruslah seorang muslim. Tidak sah adzan dari seorang yang kafir.
  • Ikhlas hanya mengharap wajah Allah. Sepatutnya seorang muadzin melakukan adzan dengan niat ikhlas mengaharap wajah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Tetapkanlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya itu.”
  • Adil dan amanah. Yaitu hendaklah muadzin adil dan amanah dalam waktu-waktu shalat.
  • Memiliki suara yang bagus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepada sahabat Abdullah bin Zaid: “pergilah dan ajarkanlah apa yang kamu lihat (dalam mimpi) kepada Bilal, sebab ia memiliki suara yang lebih bagus dari pada suaramu”.
  • Mengetahui kapan waktu solat masuk. Hendaknya seorang muadzin mengetahui kapan waktu solat masuk sehingga ia bisa mengumandangkan adzan tepat pada awal waktu dan terhindar dari kesalahan.

Yang Dianjurkan bagi Muadzin

  1. Adzan dalam keadaan suci. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menganjurkan agar manusia dalam keadaan suci ketika berdizikir (mengingat) kepada Allah.
  2.  Adzan dalam keadaan berdiri. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salamdalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar : “berdiri wahai bilal! Serulah manusia untuk melakukukan solat!.
  3. Adzan menghadap kiblat.
  4. Memasukkan jari ke dalam telinga. Ini adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh sahabat Bilal ketika adzan.
  5. Menyambung tiap dua-dua takbir. Maksudnya adalah menyambungkan kalimat Allahu akbar-allahu akbar, tidak dijeda antara keduanya.
  6. Menolehkan kepala ke kanan ketika mengucapakan “hayya ‘alas shalah”dan menolehkan kepala ke kiri ketika mengucapakan “hayya ‘alal falah”.
  7. Menambahkan “ash shalatu khairum minannaum” pada azan subuh.

 

1.   Gambaran dari Nabi SAW tentang hebatnya keutamaan Adzan & shof sholat, Dari Abu Huroiroh, Rosululloh bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا

“seandainya manusia mengetahui pahala & keutamaan yang terdapat dalam Adzan dan Shof sholat awal (pertama), kemudian ia tidak mendapatkan kecuali diundi, niscahya mereka akan melakukannya” (HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim)

 

2.       Para IMAM dan Para MU’ADZIN  mendapat do’a khusus dari Nabi, Sabda Nabi SAW :

 

الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، اللهُمّ أَرْشدِ الْأَئِمّةَ وَاغْفِر لِلَمْؤَذِّنِيْنَ (وَفِي رواية) وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ

Imam adalah penjamin (karena ‘ilmunya) dan Mu’adzin adalah orang yang dipercaya (karena ‘ilmunya). Yaa Alloh, luruskanlah (Bimbinglah) para Imam dan ampunilah para Mu’adzin.” (HR. Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi)

 

3.       Mu’adzin akan mendapat ampunan, juga pahala yg sama seperti orang yang sholat bersamanya, Sabda Nabi Muhammad :

المْؤَذِّنِ يُغفَرلَهُ بِمَدّى صَوْتِه، وَأَجْرُهُ مثلُ أَجْر مَن صَلَّى مَعَهُ

Mu’adzin (Tukang Adzan) diampuni dosanya oleh Alloh SWT sepanjang suaranya, dan pahalanya sama seperti pahala orang yang sholat bersamanya” (HR. Imam Thobroni)

 

4.       Semua makhluk ciptaan Alloh SWT akan bersaksi untuk Mu’adzin, Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, Rosululloh bersabda :

 

لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah Jin dan Manusia serta tidak sesuatupun (hewan, pepohonan/kayu, lumpur, batu, barang kering maupun basah) yang mendengar suara lantunan kumandang adzan dari seorang Mu’adzin, melainkan  akan menjadi saksi kebaikan bagi si Tukang Adzan tersebut pada hari Qiyamat.” (HR. Imam Bukhori)

 

5.       Para Mu’adzin akan dimasukkan surga dengan Rohmat Alloh SWT, dalam nukilan hadits Nabi Al - Musthofa bersabda :

 

... فيقول اللهُ : أنظروا إِلى عَبدى هذا يْؤَذِّن ويقيمُ الصَّلَاة يخاف مِنِّيْ فَقد غفَرتُ لعَبدىْ ادخلتُ الجِنةَ

“..... Lalu Alloh berfirman : Lihatlah hamba-Ku ini, ia mengumandangkan adzan dan beriqomat untuk sholat, dia takut kepada-Ku. Aku telah mengampuni hamba-Ku dan memasukannya ke dalam Surga.” (HR. Imam Abu Dawud dan imam Nasa’i)

 

Adapun Hikmah Adzan menurut Jumhur ‘Ulama Adalah sebagai berikut :

ü Menampakkan Syiar dan eksistensi Islam

ü Menegakkan Kalimat Tauhid, agungkan Asma-Nya

ü Tanda pemberitahuan masuknya waktu sholat

ü Seruan untuk melakukan sholat berjama’ah dan meninggalkan sejenak urusan lain

ü Pengusir Syaithon dan bala tentaranya, Penetralisir hawa negatif suatu wilayah. Hawa negatif seperti : pemicu tindakan fahsyak/mungkar dan maksiat. (Imam Ibnu Mulaqqin, Kitab Taudhihul Ahkam).

 

Sudahkah Kita Sholat dan Kumandangkan Adzan hari ini...???

LAFADZ ADZAN

بسم الله الرحمن الرحيم

لَاحَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ,  سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وسلّم وَبارك عَلىَ سيّدنا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ سيّدنا مُحَمَّدٍ, الله يـاكَـرِيـْم ...



SESUDAH ADZAN   MEMBACA SHOLAWAT LALU MEMBACA DOA …

 

Jogja, 29 Rajab 1442 H - ingsunsholihin

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar